Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Mengakui Ada Kekeliruan

- 29 September 2022, 14:34 WIB
Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J /Instagram @divpropampolri/

KARANGANYARNEWS - Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi mengakui ada kekeliruan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Brigadir Joshua. Pengakuan kedua tersangka tersebut diungkapkan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Tak hanya mengakui adanya kekeliruan, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi juga menyampaikan permohonan maaf soal skenario yang dibuatnya dalam kasus yang menewaskan Brigadir Joshua.

Arman Hanis juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku, serta telah menyadari perbuatannya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Begini Prosesnya

"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," kata Arman melalui keterangannya, Rabu 28 September 2022 kemarin.

Selain minta maaf, lanjut dia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga berharap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif. Dia memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.

"Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," tutur Arman.

Baca Juga: Hasil Banding Ferdy Sambo, Begini Nasib Kariernya

Pada kesempatan yang sama, pihak Ferdy Sambo juga berharap proses hukum adil dan berimbang dapat dilakukan dengan bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x