Bersinergi dengan Bank Jateng, BKD Karanganyar Luncurkan Aplikasi E-SSRD SIP MANTAP

8 November 2022, 18:13 WIB
Sekretaris Daerah, Sutarno dan Kepala BKD Kabupaten Karanganyar Kurniadi Mulato bersama peserta pelatihan penggunaan aplikasi E-SSRD SIPMANTAP (Sistem Informasi pendapatan dan Pemantauan Piutang Pendapatan Daerah) /Foto Dok BKD Karanganyar/

KARANGANYARNEWS - Aplikasi E-SSRD SIP MANTAP, sangat komprehensif karena dari pengelolaan pendapatan selain pajak daerah sampai pelaporan piutang dikelola dalam satu aplikasi.

Aplikasi ini sebagai salah satu bukti, Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus berbenah diri membangun tata kelola pendapatan dan piutang selain pajak daerah yang akuntabel.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Sutarno dalam launching atau peluncuran dan pelatihan penggunaan aplikasi E-SSRD SIPMANTAP (Sistem Informasi pendapatan dan Pemantauan Piutang Pendapatan Daerah).

Baca Juga: Pengurus MSI Karanganyar Dikukuhkan Bupati, Inilah Susunan Pengurus Lengkapnya

Dalam acara yang dihelat di Aula Merpati Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, Senin 7 November  2022 Sekda Sutarno menyebutkan sangat mengapresiasi terobosan transformasi digital yang telah direalisasikan BKD Kabupaten Karanganyar ini.

Dalam acara yang sama, Kepala BKD Kabupaten Karanganyar Kurniadi Mulato mengatakan, launching dan pelatihan penggunaan aplikasi E-SSRD SIPMANTAP deselenggarakan untuk meyambut Hari Jadi Kabupaten Karanganyar ke-105 di tahun 2022.

“Sebagai upaya peningkatan tata kelola pendapatan  dan piutang derah yang akuntabel, transparan dan efektif,” terang dia.  Penerapan aplikasi E-SSRD SIPMANTAP, disebutkan Kurniadi Mulato  sebagai realisasi sinergitas antara BKD Karanganyar dengan Bank Jateng Cabang Karanganyar.

Baca Juga: Karya ke-4 MSI Kabupaten Karanganyar, Hari Ini Buku Perjanjian Giyanti Dilaunching

Dijelaskan juga, sebelum launching aplikasi E-SSRD SIPMANTAP BKD Karanganyar bersama Bank Jateng Cabang Karanganyar, telah meluncurkan aplikasi SiPP Pakde (Situs Portal Pelayanan Pajak Daerah).

Selain itu, juga digencarkan sosialisasi metode pembayaran pajak daerah menggunakan Quick Response Code Indonesia Standartd (QRIS). Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat membayar kuwajibannya kapan saja dan di mana pun berada.

Sangat mudah diakses, efektif dan efisien. Transaksi pembayaran pajak daerah dengan QRIS, disebutkan praktis karena wajib pajak dapat melakukan dengan tidak menggunakan uang tunai.

Baca Juga: Raja Jin Saja Tak Berani Menggoda, Inilah 5 Neptu Weton Penakluk Makhluk Gaib

Pembayaran PBB-P2 dan pajak daerah melalui QRIS, juga dapat diakses melalui seluruh e-wallet seperti EBIMA apps, GoPay, OVO, DANA, Link Aja dan lainnya.

Terkait pembayaran pajak daerah secara langsung, menurutnya juga masih dan tetap dilayani. Baik melalui kantor bayar Bank Jateng, Bima Mobile, ATM Bank Jateng, agen duta Bank Jateng dan kanal-kanal lain yang bekerja sama dengan Bank Jateng.

“Sebagaimana harapan semua pihak semoga semua inovasi aplikasi yang telah kami luncurkan lebih dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maupun kian meningkatkan kinerja pelayanan kami kepada masyarakat,” kata Kurniadi Mulato penuh harap. ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler