Renungan Harian Kristen - Sabar Menanti dan Patuh Perintah Tuhan

- 30 Juni 2022, 11:31 WIB
Tetaplah patuh perintah Tuhan dan sabar menanti janjiNya
Tetaplah patuh perintah Tuhan dan sabar menanti janjiNya /Astrid Setya/

KARANGANYARNEWS - Setiap hari, Renungan Harian Kristen hadir untuk memberikan kelegaan untuk jiwa-jiwa yang haus dan lapar Firman Tuhan.

Saat hati terasa berat, serahkan bebanmu pada Tuhan, dengan membaca Renungan Harian Kristen, yang bisa membantumu melepaskan masalah yang berat. 

ReBaca Juga: Renungan Harian Kristen - Berani Meninggalkan Zona Nyaman

Selamat membaca artikel-artikel dalam Renungan Harian Kristen, semoga iman kita semakin bertumbuh di dalam Tuhan.

Pengkhotbah 3:1 Untuk segala sesuatu ada masanya, untuk apa pun di bawah langit ada waktunya.

Pernahkah kita memperhatikan aksi para pembalap motor seperti di ajang MotoGP? Tahukah bahwa kemenangan dalam ajang balap motor tidak hanya ditentukan dari siapa yang lebih dulu mencapai garis finish, namun dari garis start, seorang pembalap sudah dinilai apakah layak meneruskan pertandingan atau justru mendapatkan hukuman. 

Baca Juga: Renungan Harian Kristen - Ketidakpuasan yang Kudus

Sebelum ada sinyal lampu start, motor pembalap harus dalam kondisi diam di jalurnya masing-masing. Sedikit saja pergerakan motor akan berakibat fatal. Oleh karena itu, seorang pembalap motoGP dituntut peka dengan isyarat waktu. Kapan harus diam atau segera memacu gas. Semua itu benar-benar menentukan kemenangan mereka. 

Gambaran di atas mengingatkan kita tentang kisah Yosua yang meneruskan Musa membawa bangsa Israel ke tanah Kanaan. Yosua benar-benar peka terhadap petunjuk waktu dari Tuhan, karena Yosua patuh kapan harus diam dan kapan harus menyerang musuh, serta kapan harus menyeberang sungai Yordan.

Yosua juga paham kapan harus mengirim, menunggu kabar dari tim pengintai, mengelilingi tembok Yerikho, membunyikan sangkakala, sampai akhirnya tembok Yerikho roboh. 

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x