Wajib Tahu: 6 Syariat Iktikaf, Sesuai Tuntunan Alquran dan Hadis Nabi

- 2 April 2024, 04:05 WIB
Ibadah yang sangat dianjurkan pada Bulan Suci Ramadhan, adalah iktikaf. Berikut 6 syariat iktikab sesuai Alquran dan hadis Nabi
Ibadah yang sangat dianjurkan pada Bulan Suci Ramadhan, adalah iktikaf. Berikut 6 syariat iktikab sesuai Alquran dan hadis Nabi /Pixabay.com/StayWeird

KARANGANYARNEWS - Iktikab, merupakan salah satu ibadah di Bulan Suci Ramadhan yang sangat dianjurkan, terutama setelah sepertiga akhir bulan Puasa Ramadhan. Inilah 6 syariat iktikaf sesuai tuntunan Alquran dan hadis Nabi Muhammad.

Pengertian iktikaf, terdapat perbedaan istilah diantara para ulama. Baik menurut Al-Hanafiah, Asy-Syafi’iyyah maupun Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Al-Hanafiyah atau ulama Hanafi berpendapat, iktikaf adalah berdiam diri di masjid yang biasa dipakai untuk melakukan shalat berjamaah. Menurut asy-Syafi’iyyah atau ulama Syafi’I, iktikaf artinya berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan tertentu dengan niat karena Allah.

 Baca Juga: 10 Hari Terakhir Puasa Ramadhan, Malam Lailatul Qodar dan Syariat Iktikaf

Sedangkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, dalam buku ‘Tuntunan Ramadhan’ menjelaskan, Iktikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.

Dilansir KaranganyarNews.com dari portal muhammadiyah.or.id, berikut 6 syariat dan syarat iktikaf sesuai tuntunan Alquran dan hadis Nabi Muhammad:

 

  1. Iktikaf Berdasarkan Alquran dan al-Hadis

Al-Qur’an surat al-Baqarah (2) 187:

… فَاْلآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ.

Artinya:  …maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang   ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hinggga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlahpuasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” [QS. al-Baqarah (2):187] 

 Baca Juga: WAJIB TAHU: Inilah Syariat dan Syarat Kaum Wanita Menjalankan Iktikab

 

Hadits riwayat Aisyah ra:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. [رواه مسلم]

Artinya: “Bahwa Nabi saw melakukan iktikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan iktikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim]

 

  1. Waktu Pelaksanaan Iktikaf

Iktikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadhan. Di kalangan para ulama terdapat perbedaan tentang waktu pelaksanaan iktikaf, apakah dilaksanakan selama sehari semalam (24 jam) atau boleh dilaksanakan dalam beberapa waktu (saat). Al-Hanafiyah berpendapat bahwa iktikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya, sedang menurut al-Malikiyah iktikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

 Baca Juga: Inilah Jawabnya, Kenapa Allah Merahasiakan Kapan Turunnya Malam Lailatul Qodar?

Dengan memperhatikan pendapat di atas dapat disimpulkan, iktikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu. Misalkan dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya. Selain itu, boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).

 

  1. Tempat Pelaksanaan Iktikaf

Di dalam Alquran surat al-Baqarah ayat 187 dijelaskan, iktikaf dilaksanakan di masjid. Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan iktikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya.

Sebagian ulama berpendapat, masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan iktikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak.

Baca Juga: Inilah Jawabnya, Kenapa Allah Merahasiakan Kapan Turunnya Malam Lailatul Qodar?

Hal ini sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah, ulama Hanafi. Pendapat yang lain mengatakan, iktikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jama’ah. Pendapat ini, dipegang oleh al-Hanabilah atau ulama Hambali.

“Menurut hemat kami, masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan iktikaf sangat diutamakan masjid jami (masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jum’at), dan tidak mengapa iktikaf dilaksanakan di masjid biasa,” tulis portal muhammadiyah.or.id.

 

  1. Syarat Iktikaf

Untuk sahnya iktikaf diperlukan beberapa syarat, diantaranya disebutkan: Orang yang melaksanakan iktikaf beragama Islam, sudah baligh, laki-laki maupun perempuan. [*]

 Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari ke 23: Mohon Disucikan Semua Dosa dan Dibersihkan Segala Aib

Selain itu, iktikaf dilaksanakan di masjid (baik masjid jami’ maupun masjid biasa), memiliki niat iktikaf, dan tidak disyaratkan puasa (orang yang tidak berpuasa boleh melakukan iktikaf)

 

  1. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Iktikaf

Para  ulama sepakat, orang yang melakukan iktikaf harus tetap berada di dalam masjid, tidak keluar dari masjid. Namun demikian, bagi mu’takif (orang yang melaksanakan iktikaf) boleh keluar dari masjid karena beberapa alasan yang dibenarkan, Disebutkan 3 diantaranya:

Karena udzrin syar’iyyin  atau alasan syar’I (seperti melaksanakan salat Jum’at), Karena hajah thabi’iyyah atau keperluan hajat manusia, baik yang bersifat naluri maupun yang bukan naluri. (seperti buang air besar, kecil, mandi janabah dan lainnya), dan Karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh dan lainnya.

 

  1. Amalan Selama Iktikaf

Dengan memperhatikan beberapa ayat dan hadis Nabi Saw, ada beberapa amalan (ibadah) yang dapat dilaksanakan oleh orang yang melaksanakan iktikaf, diantaranya:

Melaksanakan salat sunat, seperti salat tahiyatul masjid, salat lail dan lain-lain, Membaca Alquran dan tadarus Alquran, Berdzikir dan berdo’a, dan Membaca buku-buku agama.***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah