Mengejutkan..! Adik Raja Solo Ungkap Penyebab Perusakan Bekas Benteng Keraton Kartasura

22 April 2022, 22:38 WIB
Perusakan bekas Benteng Keraton Kartasura /WNC/ Nanang Sapto Nugroho/

KARANGANYARNEWS - Ketenangan warga di sekitar bekas beteng Keraton Kartasura tiba-tiba terusik. Pasalnya bagian sisi timur tembok setebal kurang lebih 2 meter itu jebol.

Yang menarik, jebolnya tembok ini bukan karena kecelakaan ataupun dimakan usia, melainkan justru karena sengaja dijebol.

Sebuah alat berat terlihat melakukan penjebolan pada bangunan bersejarah, yang menjadi cikal bakal berdirinya Keraton Surakarta Hadiningrat itu.

Dari info yang beredar, pembongkaran bangunan berusia ratusan tahun itu karena ada pihak yang mengklaim bahwa tanah di mana bangunan itu berdiri adalah tanahnya dengan sertifikat hak milik (SHM).

Baca Juga: Didirikan Gajah Mada di Lereng Gunung Wilis, Masjid Ki Ageng Ngaliman jadi Saksi Bisu 'Gagalnya' Sumpah Palapa

Sehingga dia melakukan penjebolan sebagian tembok itu, karena berencana membangun sebuah bengkel.

Hal ini tentu saja mejadi sebuah ironi. Sebab bagaimana mungkin sebuah bangunan cagar budaya yang dilindungi negara bisa dimiliki secara pribadi dengan sertifikat SHM.

Pembongkaran bangunan bekas beteng itu diketahui dilakukan pada Kamis (21/4/2022).

Kontan saja kegiatan ini langsung memicu reaksi masyarakat di sekitar kawasan tersebut, yang langsung melaporkannya ke pihak yang berwenang.

Dari laporan warga ini, lantas aparat kepolisian beserta Camat Kartasura langsung mendatangi lokasi, dan memerintahkan penghentian pembongkaran bangunan itu.

Sementara pihak BPCB Jawa Tengah juga sudah mendapatkan informasi terkait kejadian ini, dan berencana menurunkan tim untuk melakukan peninjauan ke lokasi perusakan bangunan cagar budaya itu.

Kasus ini tentu saja memantik keprihatinan berbagai pihak, terutama yang peduli dengan sejarah dan budaya bangsa.

Baca Juga: Sudah Mengalah, Tapi Masih Akan Digugat Secara Hukum. Rumitnya Sengketa Tanah di Gedongan Colomadu

Salah satu ungkapan keprihatinan disampaikan oleh GPH Suryo Wicaksono, budayawan dari Keraton Surakarta Hadiningrat.

GPH Suryo Wicaksono Karanganyar News

“Melihat peristiwa ini tentu saya sangat prihatin. Sebab bagaimana ceritanya sampai ada orang yang tidak punya kewenangan apapun, bisa dengan seenaknya melakukan pembongkaran bangunan cagar budaya,” ujar salah satu adik Raja Solo, Sinuhun Paku Buwono XIII ini pada Jumat (22/4/2022) malam.

 Karena itu pria yang akrab disapa Gusti Nino ini meminta dilakukan pengusutan secara tuntas oleh pihak yang berwenang. Agar kejadian serupa tidak sampai terulang di kemudian hari.

“Perlu dilakukan pengusutan secara tuntas pada kasus ini. Pihak BPCB juga harus membangun ulang bangunan yang sudah dirobohkan serta memberi batasan yang jelas dengan pemukiman warga. Tujuannya agar ke depan tidak ada lagi warga yang seenaknya mengklaim tanah itu sebagai milik pribadi, dan kemudian melakukan perusakan,” lanjut Gusti Nino.

Pria yang saat ini mengurus kawasan Pesanggrahan Langenharjo itu juga menyebut bahwa insiden pembongkaran bekas Benteng Keraton Kartasura adalah karena minimnya perhatian dari pihak terkait terhadap pelestarian kawasan ini.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Spesial Hari Bumi 2022, Tampilkan Timelapse Efek Perubahan Iklim

Menurutnya selama ini tidak ada upaya secara khusus yang serius untuk menjaga kawasan-kawasan cagar budaya agar terhindar dari perusakan.

Karenanya dia meminta kepada pihak BPCB untuk memasang lebih banyak plakat ataupun penanda, sebagai penegas bahwa sebuah bangunan ataupun kawasan masuk kategori cagar budaya dan harus dilindungi.

“Ke depan, pihak terkait terutama BPCB harus meningkatkan perhatiannya pada bangunan-bangunan yang selama ini masuk cagar budaya. Kalau ada kerusakan, hendaknya langsung diperbaiki, agar tidak semakin rusak dan akhirnya justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperjualbelikan kawasan itu,” tandasnya.***

Editor: Langgeng Widodo

Tags

Terkini

Terpopuler