Proyek Desa Wadas Tetap Jalan, Ganjar Jamin Tak Akan Ada Kekerasan

- 9 Februari 2022, 10:05 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada warga  Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tidak perlu khawatir. Dia menjamin, tidak aka nada kekerasan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tidak perlu khawatir. Dia menjamin, tidak aka nada kekerasan /Humas Pemprov Jateng/

KARANGANYARNEWS – Pengukuran lahan proyek di Desa Wadas tetap berlanjut, kendati sempat menuai ketegangan antara warga dengan aparat keamanan.

Petugas pengukuran lahan dikawal ratusan aparat kepolisian, mengukur lahan yang rencananya akan ditambang untuk material Bendungan Bener.

"Jangan khawatir tidak akan ada kekerasan," tegas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, kepada awak media, Selasa  08 Februari 2022.

Baca Juga: Polisi Kepung Desa Wadas, Begini Kronologi Lengkap Menurut Gempa Dewa

Kepada warga  Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dia meminta tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan pengukuran proyek di desa mereka.

Ganjar Pranowo mengaku telah menjalin komunikasi dengan warga, terkait  rencana penambangan batuan andesit tersebut. Mediasi itu juga dihadiri Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

"Sayang saja waktu itu tak semua datang," ujarnya. Meski ratusan polisi mendatangi Desa Wadas saat pengukuran, Ganjar meminta warga tak perlu takut. "Ini hanya pengukuran saja kok. Jadi tak perlu ada yang ditakuti," sebut dia.

Baca Juga: Astana Giri Bangun Pernah Diisukan Berlapis Emas, Inlah 9 Fakta Makam Presiden Soeharto

Menurutnya, polisi mengamankan puluhan warga karena dianggap membawa senjata tajam. Mereka kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Bener.

"Alasan kenapa 23 orang diamankan karena terjadi ketegangan antara masayarakat yang pro dan kontra," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Iqbal Alqudusy. "Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa sajam."

Sebagaimana diberitakan, Polisi mengamankan 23 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dalam pengepungan di desa tersebut sepanjang Selasa 08 Pebruari 2022.

Baca Juga: Faris Wibisono, Melestarikan dan Mentransformasi Wayang Beber Daulang di Era Digital

Pihak kepolisian menyebutkan, 23 warga yang diamankan merupakan warga yang menolak proyek pembangunan Bendungan Bener.

Disebutkan juga, mereka diamankan karena membahayakan warga lainnya, melakukan pengancaman dan membawa senjata tajam.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membenarkan ada pengerahan aparat polisi ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Puworejo, Selasa 08 Pebruari 2022.

Baca Juga: 4 Penguasa Solo Raya Masuk Daftar Pejabat Terkaya; LHKPN Juliyatmono Tidak Terekspose, Kenapa?

Namun, Ganjar menyebut itu bukan penyerbuan ataupun pengepungan. Dia menambahkan, keberadaan polisi untuk penyisihan lahan di Desa Wadas.

“Aparat ada di sana untuk menjaga keamanan masyarakat, warga jangan menyikapi keberadaan polisi secara berlebihan. Hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti tidak akan ada kekerasan,” jelas Ganjar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy, menyampaikan keberadaan aparat TNI/Polri untuk melakukan pengawalan pengukuran lahan atas permintaan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Diwaduli Perempuan Kehabisan Pembalut, Gibran; GPL, Kirim Saat Itu Juga

“Jadi permintaan itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah saat beraudiensi dengan Kapolda Jateng, Senin 07 Pebruari 2022). Jadi bukan penyerbuan apalagi pengepungan,” ujarnya.

Iqbal mengungkapkan BPN menyampaikan kepada Kapolda Jateng bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 Tahun 2020.

Perpres tersebut tentang Perubahan Ke-3 atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga: Hapus Stigma Klasik, Museum Sewu Rai Eksplore Nuansa Jepang Jawa

“Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu, ya kita bantu,” ujarnya. Iqbal menambahkan sekitar 250 personel Polda Jateng disiagakan di lokasi. Luas lahan yang dibebaskan seluas 124 hektare.

Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan sempat terjadi insiden antara warga yang pro pembangunan bendungan dan yang kontra.

Untuk menjaga keamanan, polisi. sebanyak 23 orang dalam insiden tersebut Mereka yang memiliki adalah warga Desa Wadas yang menolak proyek pembangunan Bendungan Bener.

Baca Juga: Bebek Bacem Klaten, Butet Kartaredjasa Dibuat Ngiler Citarasanya

“Terjadinya terjadi, adu mulut disertai ancaman dari warga yang kontra. Polisi petugas yang membawa sanjata tajam ke Polsek Bener,” jelas dia.

Iqbal menegaskan berusaha melakukan pemotretan secara humanis, dan tujuan melakukan pendampingan.

“Kepada warga yang menolak rencana pembangunan itu, kami siap menampung aspirasi mereka agar ditemukan solusinya,” jelas Iqbal. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah