Fix! Biaya Haji Tahun Ini Akhirnya Disepakati Rp90 Juta, Turun Rp8 Juta

- 16 Februari 2023, 14:05 WIB
Biaya haji tahun ini akhirnya disepakati Rp90 juta. Jumlah ini turun Rp8 juta dibanding usulan awal pemerintah setelah melalui pembahasan panjang. (Foto Ilustrasi: Unsplash/Afif Kusuma)
Biaya haji tahun ini akhirnya disepakati Rp90 juta. Jumlah ini turun Rp8 juta dibanding usulan awal pemerintah setelah melalui pembahasan panjang. (Foto Ilustrasi: Unsplash/Afif Kusuma) /

KARANGANYARNEWS - Biaya Haji Tahun Ini Akhirnya Disepakati Rp90 Juta, Turun Rp8 Juta. Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah ini sekira Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

Menurut Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, keputusan soal biaya haji ini diputuskan setelah melalui pembahasan panjang.

“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” ungkapnya di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Baca Juga: Disambangi Dubes Korsel, Gibran Gagas Sister City Solo-Gimhae

Menurut Anna Hasbie, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Usulan ini berangkat dari pentingnya memerhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

“Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna Hasbie.

Penurunan biaya haji ini dilakukan karena ada sejumlah efisiensi disepakati dalam pembahasan panitia kerja (Panja) BPIH.

Baca Juga: Klenteng Sam Poo Kong, Tempat Wisata Keren di Semarang Kaya Nilai Toleransi

Efisiensi itu, antara lain berkenaan anggaran hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya tiga kali menjadi dua kali, selisih kurs dollar dari estimasi awal Rp15.300 menjadi Rp15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.

“Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama dari yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Turun sigifikan, lebih SAR1.000,” papar Anna Hasbie.

“Ada juga penurunan living cost jemaah dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” sambungnya.

Terkait skema, hasil pembahasan panja menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%).

Baca Juga: Pasar Klithikan Notoharjo, Surga Belanja Barang Bekas di Kota Solo

Sementara penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. Sementara panja BPIH menyepakati 55,3% Bipih dan 44,7% nilai manfaat,” papar Anna Hasbie.

Artinya, kata dia lebih lanjut, penurunan Bipih yang dibayar jemaah berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat. Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat diusulkan hanya Rp5,9 triliun.

"Sementara dalam kesepakatan panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun. Bahkan, seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan, ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Baca Juga: Inshokuiki Resto Tawangmangu, Tempat Kuliner Kekinian Instagrammable dengan Pemandangan Alam Lawu

Anna Hasbie menambahkan, kesepakatan Komisi VIII DPR dan pemerintah adalah hal terbaik yang bisa dilakukan tahun ini.

Komposisi ideal biaya haji akan dilakukan secara bertahap hingga ke depan bisa lebih proporsional dan berkeadilan.

“Komposisi ideal sebagaimana usulan pemerintah akan dilakukan bertahap. Semoga ke depan bisa diperoleh skema yang lebih baik lagi,” tukasnya. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x