Secara terpisah, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan, pihaknya bakal memberi sanksi bagi pengurus yang menggunakan lembaga NU untuk kepentingan politik praktis.
Baca Juga: Bocoran Siapa Cawapres Prabowo Subianto 2024 Segera Terjawab, Koalisi Indonesia Maju Mohon Bersabar
Menurutnya, ada serangkaian prosedur yang dilakukan jika ada pihak yang dengan sengaja melanggarnya. Bahkan dikatakan Yahya, pengurus tersebut bisa diberhentikan.
"Ada prosedurnya, nanti kami peringatkan. Kalau diulangi, peringatan kedua. Kalau diulangi lagi, bisa diberhentikan. Sudah ada mekanismenya. Sekali diperingatkan sudah kapok biasanya," kata dia di Jakarta, pada Senin, 04 September 2023.
Sebelumnya, Yahya menegaskan selama ini tak ada pembicaraan terkait Capres maupun Cawapres. Soal sikap NU, menurutnya disebutkan berulang kali, tidak ada calon atas nama NU. ***