9 Poin Penting bagi Keselamatan Pengunjung di Taman Rekreasi

7 Juni 2022, 19:34 WIB
Para pengelola taman rekreasi wajib patuhi SOP untuk memghindari risiko kecelakaan /Dokumentasi : kemenparekraf.go.id/

KARANGANYARNEWS - Untuk menekan risiko kecelakaan, perlu dilakukan inisiasi Deklarasi Bersama Pengelola Taman Rekreasi, sehingga keselamatan pengunjung dapat dijaga. 

Hal ini disampaikan Sandiaga Salahuddin Uno, saat Sosialisasi Taman Rekreasi Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Ini Daftar Tempat Wisata Jogja yang Ditutup Sementara Gara-gara Wedhus Gembel

Sandiaga menilai deklarasi ini sangat penting untuk merespons sejumlah kecelakaan di taman rekreasi beberapa waktu terakhir ini, termasuk kejadian ambruknya wahana seluncuran air di Kolam Renang Kenjeran Park, Surabaya.

Berikut poin penting yang diperhatikan saat Deklarasi Sosialisasi Taman Rekreasi Aman, Nyaman, dan Menyenangkan, yang dilansir dari Siaran Pers Kemenparekraf. 

1. Keselamatan Wisatawan

Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan keselamatan wisatawan, yang dapat membangkitkan ekonomi serta membuka lapangan kerja. 

2. Mitigasi Kecelakaan 

Deklarasi ini juga bertujuan untuk memitigasi atau mengurangi terjadinya risiko kecelakaan-kecelakaan di taman rekreasi. 

3. Ingatkan Pelaku Pariwisata

Sandiaga juga menegaskan jika deklarasi ini bertujuan untuk mengingatkan para pelaku pariwisata di sektor taman rekreasi agar selalu menjaga aturan-aturan keselamatan, demi menjaga keselamatan wisatawan. 

4. Menunjang Kebangkitan Ekonomi

Baca Juga: 13 Harapan IDD, jadi Destinasi Wisata Belanja

Melalui deklarasi ini diharapkan mampu menunjang upaya membangkitkan ekonomi serta lapangan kerja di sektor pariwisata yang diiringi dengan standar keselamatan baru di destinasi wisata. 

5. Menjadi SOP

Tidak hanya terdokumentasi secara konsisten, tetapi deklarasi ini juga diimplementasikan serta menjadi Standard Operating Procedure atau SOP di taman rekreasi. 

6. Rekreasi Aman

Deklarasi ini juga siap untuk memastikan penyediaan wahana taman rekreasi yang aman, nyaman, serta menyenangkan pengunjung.

7. Perawatan Berkala

Kegiatan yang juga dihadiri Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf / Baparekraf, Henky Hotma Parlindungan Manurung ini juga siap melaksanakan perawatan wahana secara berkala serta terdokumentasi.

8. Pelayanan Prima

Agar tercipta taman rekreasi yang aman dan nyaman, para pengelola harus siap memberikan pelayanan prima untuk pengunjung taman rekreasi.

9. Terapkan Prokes

Baca Juga: Terkuak, 9 Serunya Wisata di Kebun Teh Kemuning

Sementara yang tak boleh diabaikan para pengelola taman rekreasi adalah siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung juga petugas. 

Deklarasi yang ditandatangani perwakilan Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) ini disaksikan Menparekraf Sandiaga serta Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf / Baparekraf, Oni Yulfian, serta dihadiri Staf Ahli Menparekraf Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Alhamidi serta perwakilan pelaku taman rekreasi.***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler