8. Pelayanan Prima
Agar tercipta taman rekreasi yang aman dan nyaman, para pengelola harus siap memberikan pelayanan prima untuk pengunjung taman rekreasi.
9. Terapkan Prokes
Baca Juga: Terkuak, 9 Serunya Wisata di Kebun Teh Kemuning
Sementara yang tak boleh diabaikan para pengelola taman rekreasi adalah siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung juga petugas.
Deklarasi yang ditandatangani perwakilan Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) ini disaksikan Menparekraf Sandiaga serta Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf / Baparekraf, Oni Yulfian, serta dihadiri Staf Ahli Menparekraf Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Alhamidi serta perwakilan pelaku taman rekreasi.***