Prajurit Wanita di Pasukan Perdamaian Harus Diperbanyak, Begini Penjelasan Panglima TNI

6 Mei 2022, 00:41 WIB
Panglima TNI perintahkan penambahan jumlah prajurit wanita di pasukan perdamaian. (Ilustrasi) /Instagram/

KARANGANYARNEWS - Begini penjelasan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa terkait dengan perintah untuk melibatkan lebih banyak lagi prajurit wanita dalam Pasukan Perdamaian Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI United Nations Interim Force in Lebanon (Unifil) 2022.

Hal tersebut diungkapkan Andika saat menanggapi paparan Paban VIII/Operasi Luar Negeri Staf Operasi TNI saat rapat di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Kamis 5 Mei 2022.

Andika menilai, banyak prajurit TNI wanita yang berprestasi tetapi kurang diberi kesempatan untuk bergabung dalam pasukan, khususnya Batalyon Gerak Cepat Kontingen Garuda.

Baca Juga: Tingkatkan Keamaman di Stasiun, KAI Daop 6 Yogyakarta Gandeng TNI/Polri

“Kita itu, misalnya prajurit wanita di batalyon tidak ada, tetapi kalau di penerangan ada, di perhubungan ada, tetapi sifatnya sebagai pendukung,” kata Andika.

Karena itulah, Andika meminta jajarannya kembali mengevaluasi rencana penugasan prajurit dan memeriksa lebih teliti rekam jejak prajurit yang dipilih sebagai anggota Pasukan Perdamaian Unifil 2022.

“(Batalyon) Gerak Cepat yang berprestasi ada yang dari Papua atau Papua Barat. Jangan kemudian ada unsur yang tidak terlatih, tidak pernah melakukan tugas di sini, dan itu hanya akan membuat Satgas kita tidak optimal. Ini yang saya akan evaluasi,” kata Panglima sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.

Batalyon Gerak Cepat (BGC), yang disebut Andika saat rapat merupakan pasukan khusus yang memiliki satu peleton khusus wanita atau Female Engagement Team (FET).

Baca Juga: Keturunan PKI Tidak Boleh Dijadikan Alasan Mengagalkan Calon Prajurit, Begini Penjelasan Panglima TNI

Tidak hanya itu, katanya, Batalyon Gerak Cepat memiliki Joint Terminal Attack Controller (JTAC) yang bertugas mengkoordinasikan bantuan tembakan udara (air support).

Batalyon Gerak Cepat sebagaimana dijelaskan laman resmi TNI memiliki kemampuan dikerahkan secara bersamaan ke lima daerah/titik berbeda. Batalyon itu diperbolehkan menggunakan kekuatan senjata secara aktif demi melaksanakan mandat PBB yang di antaranya melindungi warga sipil (protection of civilian).

Di dalam rapat yang sama, Andika tidak hanya mengevaluasi personel, tetapi memeriksa rancangan anggaran yang hendak diusulkan TNI ke PBB.

Lebih lanjut panglima menyampaikan usulan anggaran itu harus dibuat secara terperinci dan detail. Ia menemukan ada kebutuhan yang belum masuk dalam usulan anggaran, yaitu biaya inspeksi mesin pesawat secara berkala (periodic inspection) dan pemeliharaan (overhaul) KRI.

Baca Juga: Ada Potongan Harga bagi Penumpang Kereta Api TNI, Polri, Wartawan, Veteran, dan Lansia, Ini Cara Mendaftar

“Setiap 25 jam terbang ada periodic inspection, itu belum masuk (usulan anggaran), jadi maintenance (pemeliharaan) dan spare part (suku cadang) harus ditambahkan karena itu teorinya dan mereka punya standar,” kata Panglima TNI.

Ia memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki rencana alokasi anggaran yang nantinya diusulkan ke PBB.

“Semakin cepat (diperbaiki), semakin bagus,” pungkas Andika. ***

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler