Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seks Mahasiswi Unesa, Dosen H Dinonaktifkan
Korban mengungkapkan dirinya melaporkan peristiwa itu ke Farid Gaban selaku Pemred. Menurut Irine, Pemred sempat memanggil beberapa saksi.
Saat itu, Pemred juga menegaskan kasus tersebut akan diselesaikan oleh Managing Editor Surya Kusuma.
Tidak puas dengan tindakan dari pihak kantor, Irine kemudian mengadukan kasus tersebut ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Unesa, Terduga Pelaku Seorang Dosen. Duh!
Seorang pengurus AJI Jakarta kemudian mendampinginya melaporkan ke LBH Pers Jakarta. Namun, menurut Irine, proses mediasi gagal dilakukan.
Dalam postingannya, Irine menyebut Farid Gaban mengusir perwakilan dari AJI Jakarta dan LBH Pers Jakarta.
“Yang terhormat Pemred saya @faridgaban mengusir pendamping saya @AJI_JAKARTA dan @lbhpersjakarta, dan berteriak jika kasus ini saya lanjutkan dia akan hancurkan karir saya,” tulis Irine.
Baca Juga: Dosen Cabul Tersangka Pelecehan Seksual Modus Bimbingan Skripsi Resmi Ditahan
Melalui akun Twitter pribadinya @faridgaban, Farid Gaban membantah semua tuduhan Irine. Pertama, Farid Gaban menyatakan tidak pernah melindungi pelaku pelecehan seksual.