Laporan tersebut dianggap sebagai bagian dari obstruction of justice atau usaha menghalangi proses penyidikan.
Untuk diketahui, sebelum Putri Chandrawathi ditetapkan tersangka, penyidik terlebih dahulu telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Ferdy Sambo terkait kasus meninggalnya Brigadir J.
Putri Chandrawathi pun sebelumnya juga sempat diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menyeret banyak pihak itu. ***