STNK Mati 5 Tahun, Data Kendaraan Dihapus, Bisakah Daftar Lagi?

- 27 September 2022, 22:48 WIB
STNK mati 5 tahun data dihapus
STNK mati 5 tahun data dihapus /Ilustrasi/Pixabay/AdinaVoicu

STNK mati 5 tahun dihapus

Ditambahkannya, data kendaraan juga dapat dihapus oleh petugas dari sistem Electronic Registrasi Dan Identification (ERI) apabila pemiliki kendaraan yang STNK-nya mati lima tahun, kemudian juga tidak membayar pajak selama 2 tahun tidak bayar pajak

“Nah jika sudah terhapus bisa tidak daftar lagi? Sudah tidak bisa ya, kendaraannya silahkan saja disimpan,” ucap Yusri menerangkan.***

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah