Korban terus menagih terkait hasil penggandaan uangnya. Akhirnya tersangka kesal dan memberikan minuman berisi potas pada air minum korban.
Dijelaskan, para korban mayoritas warga masyarakat yang tergiur dengan penggandaan uang. Mereka tertarik karena menndapatkan iming-iming sebagaimana diposting tersangka melalui media sosial, sejak tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Yasonna Laoly Bantah Pasal 100 KUHP Baru Didesain Bebaskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati
Mbah Slamet, juga melibatkan BS tetangganya yang berperan sebagai marketing atau yang memposting informasi agar mendapat calon korban. Hingga saat ini, terdapat 12 jenazah yang ditemukan dimungkinkan, korbannya masih dapat bertambah lagi.
Karena kebanyakan korban berasal dari luar Kabupaten Banjarnegara, hingga berita ini diturunkan identitas para korban penggandaan uang belum bisa disebarkan teruntuk masyarakat.
Polres Bajarnegara juga menghimbauan kepada masyarakat agar tidak terbujuk rayu iming-iming melalui media sosial atau aplikasi, disarankan klarifikasi terlebih dulu semua informasi apakah hoax atau benar, agar tidak terjerat penipuan seperti diantaranya penggandaan uang. ***