Ia dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: UNS Kirim 17 Tim ke Pimnas 2023 Bandung, Incar 2 Medali Emas
“Kami menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket," ungkapnya, dikutip dari kanal YouTube Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perputaran uang di rekening GDA dengan jumlah cukup fantastis, yakni mencapai Rp40 miliar. Rekening ini pun talah diblokir sejak pekan lalu.
Sebelumnya, warganet dihebohkan banyaknya video amatir tentang gelaran konser Coldplay bertajuk 'Music of Spheres' di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) atau saat ini dikenal dengan Jakarta International Stadium (JIS), Rabu malam, 15 November 2023.
Baca Juga: Geger Makam Kuno Dibongkar, Warga Jatirejo Boyolali Datangi Mapolsek Sawit
Pasalnya, sempat terjadi keriuhan di luar stadion akibat banyak penonton mencoba menerobos barikade pengamanan di gate penukaran tiket.
Keriuhan terjadi dikarenakan banyak penonton merasa dirugikan dan tertipu akibat mereka tidak mendapat tiket konser, padahal sudah membeli dan melakukan pembayaran.
Massa yang sudah tidak kondusif lagi, akhirnya mampu menjebol pagar pengamanan hingga beberapa pagar rusak.
Hal itu kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial, terkhusus X dan TikTok.