“Jika calon lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan masih tergenang banjir, Pemilu 2024 susulan dapat dialihkan ke lokasi lain yang aman dari bencana banjir,” terang Bupati Demak.
Terkait rencana Pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar ini, menurutnya juga sudah diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: 3 TPS di Boyolali Coblosan Pemilu 2024 Ulang, Ketua Bawaslu: 13 Orang Tak Masuk Daftar Pemilih
Pemungutan suara susulan Pemilu 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang terdampak banjir bakal digelar tanggal 24 Februari 2024.
Diberitakan sebelumnya, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/ kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.***