Kasus Netralitas Perdes dalam Pemilu 2024, Bawaslu Boyolali Kantongi Bukti Keterlibatan 2 Kadus

11 Januari 2024, 15:35 WIB
Bawaslu Boyolali telah mengantongi bukti keterlibatan 2 Kadus di wilayah Kecamatan Musuk dalam acara Parpol peserta Pemilu 2024 /Ilustrasi Perangakt Desa/ setkab.go.id/

KARANGANYAENEWS- Kasus netralitas Perdes dalam Pemilu 2024, kian menemukan titi terang. Bawaslu Boyolali  telah kantongi bukti keterlibatan 2 Kadus (Kepala Dusun) di wilayah Kecamatan Musuk dalam acara salah satu Parpol peserta Pemilu 2024.

Meskipun Bawaslu Boyolali telah mengantongi bukti, kasus dugaan pelanggaran netralitas Perdes (Perangkat Desa ) dalam Pemilu 2024 ini diebutkan masih dalam proses penindaklanjutan temuan dan kajian.

Demikian dijelaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Boyolali, Agus Marwanto, dia katakan, kasus ini telah melampuai proses panjang, karena menyangkut lintas wilayah kecamayan.

 Baca Juga: 6.280 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Boyolali

"Keterlibatan mereka pada acara Prpol di Kecamatan Boyolali, namun keduanya sebagai Kadus atau Perdes di wilayah kecamatan Musuk Kabupatn Boyolali," kata Agus Marwanto kepada wartawan.

Dijelaskan, selain belum klarifikasi dengan kedua Kadus tadi, pihaknya juga juga masih mengumpulkan data-data pendukung. Setelah semuanya terkumpul dan mengadakan klarifikasi, kasusnya akan segera diplnokan.

 

Temuan Panwascam dan PKD

“Tapi kami bukti kehadiran dua Perdes dalam acara Parpol tadi telah kami dapat, termasuk beberapa saksi keterlibatannya yang juga belum kami,” terang dia menambahkan.

 

 Baca Juga: Libatkan 450 pekerja Sortir Lipat, KPU Karanganyar Temukan 2. 166 Surat Suara Rusak

Sebagaimana diberitak sebeelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Boyolali Kota, menemukan dugaan pelanggaran netralitas Perdes dalam Pemilu 2024 terhadap dua Kadus yang berasl dari Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.

Kedua perangkat desa tadi, diketahui mengikuti acara internal salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota, Minggu (10 Desember 2023.

Ketua Panwascam Boyolali Kota, Ody Dasa Fitrianto, menyampaikan dua Kadus tadi berinisial SW dan SM. Menurut Ody Dasa, dugaan pelanggaran netralitas Perdes dalam Pemilu 2024 tadi ditemukan saat Panwascam dan Pengawaas Desa (PKD) Winong menjalankan tugas pengawasan.***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler