"Rincian pengaduan dan proses hukumnya telah berjalan, termasuk pengaduan yang telah dilimpahkan ke penuntut umum dengan melibatkan sejumlah tersangka," kata Kapolres melalui keterangannya.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa Polres Boyolali akan terus berusaha menyelesaikan setiap laporan dengan seadil-adilnya.
Baca Juga: Mantan Narapidana Terorisme Digandeng Polres Boyolali, Ajak Sukseskan Pemilu Damai 2024
Terkait dengan laporan dari penasehat hukum beberapa kejadian yang belum diproses, Kapolres menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh ketiadaan pengaduan yang masuk ke Polres Boyolali.
Selain itu, TKP (Tempat Kejadian Perkara) di pertigaan Klego juga telah dipantau, dan penindakan akan dilakukan tidak hanya terkait tindak pidana yang melibatkan organisasi masyarakat, melainkan seluruh laporan tindak pidana akan mendapatkan penanganan.
Rincian Tuntutan IKSPI
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan IKSPI Cabang Boyolali, Suryanto, memberikan apresiasi terhadap upaya penanganan kasus oleh Kepolisian Boyolali.
Mereka juga menuntut agar kasus yang masih belum tertangani dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa IKSPI Cabang Boyolali antara lain mencakup percepatan proses penegakan hukum terhadap pelaku pengeroyokan, penciptaan rasa aman agar kasus serupa tidak terulang, memberikan wadah aman untuk kegiatan olahraga beladiri, serta melakukan edukasi dan sosialisasi untuk menjaga kerukunan perguruan silat di wilayah Boyolali.
Dengan pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antara IKSPI dan Polres Boyolali dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Boyolali serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat.***