Singapura Hentikan Kriminalisasi Hubungan Seks Gay, Inilah 11 Catatannya

- 25 Agustus 2022, 10:05 WIB
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong /Reuters / Evelyn Hockstein/

Dipertahankannya status legal pernikahan perempuan dan laki-laki, berarti di Singapura belum mengesahkan pernikahan sesama jenis.

8. Regulasi Kolonial Inggris

Baca Juga: Keren, Wisata Asyik Naik Kapal Phinisi, Ternyata Ini Rahasianya

Pasal 337A KUHP Singapura adalah produk regulasi kolonial Inggris tahun 1938. 

9. Penjara Maksimal Dua Tahun 

Regulasi kolonial Inggris menyebutkan, bahwa setiap individu yang ketahuan mempunyai hubungan sesama jenis dapat dipenjara, maksimal dua tahun. 

10. Tidak Pernah Ditegakkan 

Baca Juga: Healing sambil Hangout, Menikmati Wisata Kuliner di Resto Semar Karanganyar, Inilah 10 Rekomendasinya

Meskipun regulasi tersebut sudah dibuat, namun hukum tersebut secara aktif tidak pernah ditegakkan selama beberapa dekade. 

11. Bukan yang Pertama 

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x