Pemilu 2024: Kodim 0727 dan Polres Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI Polri

2 Februari 2024, 07:05 WIB
Komitmen menjaga netralitas aparat TNI Polri dalam Pemilu 2024, Kodim 0727dan Polres Karanganyar membuka Posko Pengaduan /Foto: Instagram @polreskaranganyar/

KARANGANYARNEWS - Komitmen menjaga netralitas aparat TNI Polri dalam Pemilu 2024, Kodim 0727/ Karanganyar dan Polres Karanganyar membuka Posko Pengaduan.

Pos Komando (Posko) pengaduan netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi republik Indonesia (Polri) tersebut didirikan Alun-Alun Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kabag Ops Kompol Mardiyanto menjelaskan, Posko ini untuk menerima aduan dari masyarakat terkait netralitas TNI maupun Polri.

 Baca Juga: Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Pemkab Segera Putuskan Sanksi Hukum Disiplin Berat Eks Camat Jaten

"Baik laporan secara langsung atau lewat WhatsApp (WA) yang nanti disediakan untuk masyarakat. Posko ini juga tergelar di seluruh Polres se jajaran di Polda Jawa Tengah," kata Kompol Mardiyanto.

 

Buku Saku Netralitas

Disebutkan, pendirian posko tersebut juga dimaksud untuk lebih meyakinkan kepada masyarakat terkait dengan komitmen netralitas TNI Polri selama Pemilu 2024.

Sesuai dengan aturan yang ada, jajaran TNI Polri harus netral dalam pelaksanaan Pemilu. Selain itu, TNI Polri juga harus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

 Baca Juga: Kasus Pelanggaran Netralitas, PPK dan PPS Dijatuhi Sanksi KPU Boyolali

"Agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman,damai, lancar, dan sukses," kata Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Mardiyanto kepada wartawan. 

Sebagai panduan pelaksanaan netralitas, dikatakan seluruh personel Polres Karanganyar juga dibekali buku saku netralitas Polri. Buku saku tersebut,  berisi pedoman netralitas anggota polri dalam Pemilu 2024.***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler