Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp10.000, Ini Alasan Pemerintah

- 3 September 2022, 22:25 WIB
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi resmi naik per 3 September 2022 pada 14.30 WIB.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi resmi naik per 3 September 2022 pada 14.30 WIB. /Antara

KARANGANYARNEWS - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga BBM, Sabtu, 3 September 2022.

Adapun harga baru BBB meliputi Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter, harga solar subsidi dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500/liter.

Kenaikan harga baru BBM tersebut berlaku mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30. Pemerintah beralasan selama ini subsidi harga BBM lebih banyak dinikmati orang mampu.

Baca Juga: Prank Nasional Kenaikan BBM, Inilah Harga Pertalite dan Solar Hari Ini

“Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Ini pilihan terakhir pemerintah,” kata Presiden Jokowi dilansir dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Presiden menyampaikan kenaikan harga BBM sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan penambahan volume konsumsi BBM.

Subsidi terus meningkat seiring dengan kenaikan harga minyak dunia. Pada sisi lain, subsidi BBM dinikmati oleh sebagian besar orang kaya.

Baca Juga: Kebocoran Pipa BBM PT Pertamina, Kapolda: Kami Siap Membacup Mitigasi

Presiden Jokowi selanjutnya menyampaikan lebih dari 70% subsidi BBM selama ini justru dinikmati kelompok masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x