Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp10.000, Ini Alasan Pemerintah

- 3 September 2022, 22:25 WIB
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi resmi naik per 3 September 2022 pada 14.30 WIB.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi resmi naik per 3 September 2022 pada 14.30 WIB. /Antara

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Terbesar Sepanjang 2022

Selengkapnya harga BBM baru menurut rincian Kementrian ESDM adalah sebagao berikut:

Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter.

Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter.

Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.***

 

 

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x