Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp10.000, Ini Alasan Pemerintah

- 3 September 2022, 22:25 WIB
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi resmi naik per 3 September 2022 pada 14.30 WIB.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi resmi naik per 3 September 2022 pada 14.30 WIB. /Antara

KARANGANYARNEWS - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga BBM, Sabtu, 3 September 2022.

Adapun harga baru BBB meliputi Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter, harga solar subsidi dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500/liter.

Kenaikan harga baru BBM tersebut berlaku mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30. Pemerintah beralasan selama ini subsidi harga BBM lebih banyak dinikmati orang mampu.

Baca Juga: Prank Nasional Kenaikan BBM, Inilah Harga Pertalite dan Solar Hari Ini

“Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Ini pilihan terakhir pemerintah,” kata Presiden Jokowi dilansir dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Presiden menyampaikan kenaikan harga BBM sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan penambahan volume konsumsi BBM.

Subsidi terus meningkat seiring dengan kenaikan harga minyak dunia. Pada sisi lain, subsidi BBM dinikmati oleh sebagian besar orang kaya.

Baca Juga: Kebocoran Pipa BBM PT Pertamina, Kapolda: Kami Siap Membacup Mitigasi

Presiden Jokowi selanjutnya menyampaikan lebih dari 70% subsidi BBM selama ini justru dinikmati kelompok masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

Pemerintah sebenarnya inin tetap memberikan subsidi dari APBN. Namun, anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun.

Rinviannya, subsidi BBM dan LPG yang sebelumnya sebesar Rp 77,5 triliun meningkat menjadi Rp 149,4 triliun.

Baca Juga: Terdampak Kebocoran Pipa BBM Pertamina, Sejumlah Nelayan Cilacap Nganggur

Sedangkan listrik dari Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59 triliun. Khusus untuk BBM naik kompensasi naik dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252 triliun. Sedangkan listrik naik menjadi Rp 41 triliun.

Sebagai konsekuensi harga BBM yang baik, pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM untuk Bansos, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun.

“BLT akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan, dan akan diberikan mulai bulan September selama 4 bulan,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Inilah 10 Mobil yang Dilarang Menenggak BBM Pertalite

Selain itu pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliununtuk  bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000. Bantuan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Pemerintah daerah juga akan menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar subsidi tepat sasaran, yaitu harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” jelas dia.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Terbesar Sepanjang 2022

Selengkapnya harga BBM baru menurut rincian Kementrian ESDM adalah sebagao berikut:

Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter.

Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter.

Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.***

 

 

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x