Sangat disayangkan, Surat Kabar Harian ‘Adil’ (kemudian terbit berkala menjadi Majalah, sempat juga menjadi Tabloid ‘Adil’), dan Surat Kabar Harian ‘Masa Kini’ yang dimasa kejayaannya sukses menjadi mainstrem media atau media arus utama Muhammadiyah, berakir tragis mati ditelan jaman.
Baca Juga: Apresiasi Majlis Macapatan, Rober Christanto: Kami Sengkuyung dan Fasilitasi Berkarya Cipta
Dan, hingga di era digitalisasi media massa saat ini belum ada lagi media terbitan perserikatan Muhammadiyah yang mampu menjadi media mainstremnya Muhammadiyah berkemajuan.
Kalaupun Majalah 'Suara Muhammadiyah' yang didirikan tahun 1914, masih eksis sampai saat ini itu pun tak lebih sebagai media internal, belum dapat dikategorikan media arus utamanya Perserikatan Muhammadiyah.
Karena itulah, di era derasnya arus informasi yang sulit dirunut kebenarannya, serta lebih dominan mengadu domba dan menyesatkan umat saat ini, perlu segera adanya gerakan konkrit mewujudkan kembali mainstream media Muhammadiyah.
Baca Juga: Seniman Budayawan Karanganyar 'Kepyaan' Majlis Macapatan
Selain diharapkan dapat menjadi media dakwah amar makruf nahi munkar Perserikatan Muhammadiyah, juga lebih dapat menspirit gerakan Islam berkemajuan yang bermartabat dan rahmatan lil alamin.
Profesionalime Pengelolaan Media