KARANGANYARNEWS- Sebagaimana disebutkan dalam syariat Islam, Puasa Ayyamul Bidh, merupakan Salah satu amalan ibadah yang disunnahkan teruntuk seluruh umat Islam.
Puasa sunah ini, sesuai syariatnya dilakukan setiap pertengahan bulan qomariah, disebutkan diantaranya tanggal 13, 14 dan 15 menurut perhitungan penanggalan tahun hijriah. Sebagaimana penjelasan Hadist berikut ini:
وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)
Baca Juga: Kapan Puasa Ayyamul Bidh September/Oktober 2023? Cek Tanggalnya di Sini
Artinya, "Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan RA, ia berkata: 'Rasulullah SAW telah memerintahkan kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15'." (HR Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81).
Ayyamul Bidh secara harfiah berarti hari-hari yang cerah atau hari yang malamnya disinari bulan purnama.
ajadwal, tata cara, bacaan Niat dan Keutamaan