Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-14: Raih Pahala Setinggi Ibadah Bersama Setiap Nabi
Hadist Nabi
Hadist, merupakan salah satu dasar yang bisa digunakan sebagai hukum. Sebab sebagian besar hadist bersumber dari para sahabat dan Rasulullah yang tentunya merupakan hal yang pernah baginda Rasulullah lakukan.
Karena itulah hadist dijadikan dan dapat digunakan sebagai dasar hukum serta petunjuk bagi manusia, agar tidak tersesat. Hadist yang shahih, merupakan hadist yang sah dan dapat dirunut bukti kebenarannya.
Terkait hukum mimpi basah di bulan Ramadhan ini, sebagaimana terdapat dalam hadist dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, keduanya berkata:
Baca Juga: Inilah Jawab Gus Baha, Harus Mendahulukan Buka Puasa Ramadhan atau Sholat Maghrib?
أَنَّرَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌمِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
“Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mandi dan tetap berpuasa.”