Karena itulah, sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari portal muhammadiyah.or.id, LDK PP Muhammadiyah menghimbau masyarakat untuk memilih sholat taraweh yang dilaksanakan secara standar dan tumakninah.
“Nah kalau (alfatihahnya) dikerjakan dengan satu nafas dalam sekian rakaat itu ya jelas dalam aturan syariat tidak memenuhi syarat. Bisa dalam tanda kutip seperti main-main saja. Walaupun dia punya keyakinan. Apa yang dibaca kalau bacaannya seperti itu kan?” tanyanya.
Melalui wawancara di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Ketua LDK PP Muhammadiyah tadi menyebutkan, salah satu syarat sah sholat adalah ikhlas dan tumakninah.
Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Keenam: lafal dan tulisan Arab, Indonesia dilengkapi terjemahannya
Pengertian tumakninah dalam shalat, menurutnya tenang yang merupakan sebuah syarat untuk mencapai kekhusyuan dalam shalat. Sesuai dengan Pesan Rasulullah SAW:
”Kalau kamu berdiri ketika shalat, maka berdirilah dengan tuma’ninah. Kalau kamu ruku, rukulah dengan tuma’ninah. Kemudian berbuatlah demikian dalam shalatmu”. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad dari Abu Khurairah).
Taraweh di Rumah
Sholat taraweh termasuk dalam sholat malam (sholatul lail atau qiyamul lail). Menurut Agus Tri Sundanidia, standar yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah 11 atau 13 rakaat. Muhammadiyah sendiri cenderung pada jumlah ini, kendati disamping itu ada kaum muslimin yang melaksanakan sebanyak 23 rakaat.
Baca Juga: 2 Diantaranya, Melatih Kejujuran dan Kedisiplinan: 5 Keutamaan Puasa Ramadhan Bagi Anak
Dijelaskan, para ulama seperti para imam mahzab menyebutkan, sholat lail itu mastna-mastna (dua rakaat-dua rakaat), tapi ada yang menerjemahkannya ‘semampu dia’ karena ijtihad ulama, dia tidak bisa sholat seperti sholatnya Rasulullah SAW yang begitu bagus, bacaannya banyak.