Indonesia Darurat PMK, Ini 6 Poinnya!

- 2 Juli 2022, 20:23 WIB
PMK ditetapkan sebagai kondisi darurat di lima provinsi
PMK ditetapkan sebagai kondisi darurat di lima provinsi /Dok Diskominfo Karanganyar/

Baca Juga: Kasus PMK Menjelang Idul Adha, Peternak Sapi Karanganyar Tolak Vaksinasi

"Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari melalui keterangan resminya. ***

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x