Polemik Beda Hari Raya Idul Fitri, Thomas Djamaluddin: Perlu Otoritas Tunggal

- 18 April 2023, 04:39 WIB
Menurut Thomas Djamaluddin, perbedaan dalam penetapan Idul Fitri atau Lebaran terus berulang jika tidak ada otoritas tunggal
Menurut Thomas Djamaluddin, perbedaan dalam penetapan Idul Fitri atau Lebaran terus berulang jika tidak ada otoritas tunggal /Ilustrasi Sholat Idul Fitri/ Diskominfo Purwakarta/

Otoritas Tunggal

 

“Hal ini disebabkan karena pada saat maghrib 20 April 2023, ada potensi di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria baru MABIMS,” jelasnya dikutip dari brin.go.id. Thomas juga menjelaskan, masing-masing metode antara kriteria MABIMS dan versi wujudl hilal.

“Namun di sisi lain, sudah memenuhi kriteria wujudl hilal. Jadi, ada potensi perbedaan, yaitu versi 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat maka 1 Syawal 1444 pada 22 April 2023, sedangkan versi wujudl hilal, 1 Syawal 1444 pada 21 April 2023,” urainya.

 Baca Juga: Beda Pendapat Hari Idul Fitri, Gunoto Saparie: Lebih Bijaklah Mensikapi

Thomas mengatakan, perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan, 1 Syawal dan 1 Zulhijjah akan terus berulang jika tidak ada otoritas tunggal. Jika terdapat otoritas tunggal, maka kriteria awal bulan atau penanggalan kalender Hijriyah akan terwujud sesuai kesepakatan bersama.

“Otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggalnya yang dapat diikuti bersama," ujarnya. Dengan kondisi saat ini, kata Thomas, otoritas tunggal dapat dibentuk di tingkatan nasional ataupun regional.

"Sedangkan kondisi saat ini, otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional," katanya. Ia menjelaskan, penetapan awal bulan Hijriyah mangacu pada batas wilayah hukum, sesuai batas kedaulatan negara. Dengan begitu, dapat diupayakan kesepekatan bersama. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x