Update Kasus Baku Tembak antar Polisi, Begini Penjelasan Polri soal Keberadaan HP dan Pakaian Brigadir Joshua

3 Agustus 2022, 21:51 WIB
Penembakan /Pixabay/Pixabay

KARANGANYARNEWS – Barang bukti berupa handphone dan pakaian milik Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua, ada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan. Kabar keberadaan barang tersebut diungkapkan  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Pernyataan Dedi itu guna menjawab sejumlah kritik atas keberadaan barang bukti ponsel dan pakaian yang sempat ditanyakan pihak kuasa hukum Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak beberapa waktu lalu. Kamaruddin, disebut merasa ada yang ditutupi.

"Sudah ada di Laboratorium Forensik Polri," kata Dedi, Rabu 3 Agustus 2022 menjawab pertanyaan awak media terkait perkembangan atau update kasus meninggalnya Brigadir Joshua dalam baku tembak yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Update Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua, Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Kunci

Lebih lanjut Dedi menegaskan, seluruh barang bukti tersebut dipastikan akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan. Termasuk dengan gawai atau handphone serta pakaian Brigadir Joshua.

"Nanti kan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," pungkas Dedi.

Seperti diketahui, kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir Joshua ini menyita perhatian banyak pihak. Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menilai kasus penembakan Brigadir J bukan merupakan kriminal biasa. Hal tersebut disampaikan kepada orangtua Brigadir Joshua, Samuel Hutabarat

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," kata Mahfud MD saat menerima orangtua Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Update Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua, Ini Bukti Tambahan yang Ditemukan Komnas HAM

Mahfud menjelaskan, secara teknis penyidikan untuk kasus ini sebenarnya mudah, berdasarkan cerita dia dengan beberapa purnawirawan polisi. Bahkan, kasus ini bisa selesai di tingkat Polsek.

"Itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," ucapnya.

Menurut Mahfud, ada faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. Hanya saja, dia tidak merinci lebih lanjut yang dia maksud dengan kedua faktor ini.

Baca Juga: Hasil Rekaman CCTV Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua, dari Magelang hingga Duren Tiga Menurut Komnas HAM

"Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," ungkapnya.

Awalnya, Mahfud mencontohkan kasus penembakan yang terjadi pada 8 Juli dan baru diumumkan tiga hari kemudian. Publik pun ribut dan akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun merespons dengan membentuk Tim Khusus.

Lalu, publik masih tak puas dan beberapa pihak dinonaktifkan agar penyelidikan objektif. Sehingga, Listyo pun menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan dua orang lainnya. Lalu publik meminta autopsi juga melibatkan institusi lain di luar Polri dan akhirnya dipenuhi oleh Listyo.

Baca Juga: Hasil Rekaman CCTV Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua, dari Magelang hingga Duren Tiga Menurut Komnas HAM

Lalu terakhir, publik meminta perkara ditarik saja ke Bareskrim Mabes Polri. "Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada irisan-irisan perkawanan, irisan jabatan, irisan struktural, itu tidak bagus, ditarik perkara itu (ke Bareskrim)," kata Mahfud.

Mahfud menilai Kapolri sudah melakukan langkah yang terbuka dan tinggal nanti pada akhirnya semua pihak akan mengawal kasus ini. "Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa," tukas Mahmud. ***

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler