Cek 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang bakal Ditindak, Ini Jadwal Razia Polisi Maret 2024 Terbaru dan Terlengkap

6 Maret 2024, 11:39 WIB
Cek 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang bakal Ditindak, Ini Jadwal Razia Polisi Maret 2024 Terbaru dan Terlengkap (Foto: Pixabay/silviarita) /

KARANGANYARNEWS - Cek 11 PelanggaranLalu Lintas yang bakal Ditindak, Ini Jadwal Razia Polisi Maret 2024. Korps Lalu Lintas Polri telah mengumumkan pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 secara nasional.

Adapun jadwal razia tersebut berlangsung selama 14 hari, sejak 4 sampai 17 Maret 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan berlalu lintas, serta mengurangi potensi gangguan yang diakibatkan oleh pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan.

Tak hanya soal jadwal razia, Korlantas Polri juga telah menyampaikan 11 jenis pelanggaran yang bakal ditindak.

Baca Juga: Download Pelanggaran Full Album Guyon Waton Lagu MP3 2023 Terbaru

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi.

Lebih jelas Kombes Eddy juga kembali menjelaskan, operasi keselamatan ini akan menyasar 11 jenis pelanggaran.

Diantaranya adalah berkendara sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga: 27 Anak Afghanistan Tewas Dalam 3 Hari, UNICEF Terkejut Akan Eskalasi Pelanggaran Berat

Dalam operasi keselamatan berlalu lintas ini, para pelanggar lalu lintas akan dikenakan tindakan langsung atau tilang elektronik maupun mobile. Eddy menegaskan bahwa tilang akan dilakukan melalui ETLE statis, mobile, dan handheld.

Selain itu, pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran operasi keselamatan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Pelanggaran lainnya termasuk berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga: Ada Pelanggaran Hukum Lingkungan, Polda Jateng : Kita Tidak Tutup Mata

Operasi Keselamatan 2024 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan berlalu lintas.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan yang diakibatkan oleh pelanggaran lalu lintas ataupun kecelakaan.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Korps Lalu Lintas Polri juga melakukan diseminasi pendidikan lalu lintas ke sekolah-sekolah.

Hal ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya pencegahan kecelakaan.

Dengan adanya operasi keselamatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Keselamatan berlalu lintas menurutnya, bukan hanya tanggung jawab pihak berwenang, namun juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

"Dengan mematuhi aturan berlalu lintas, setiap individu turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib," kata Eddy melalui keterangannya.

Kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menciptakan keselamatan bagi setiap individu yang berada di jalan raya.

Operasi Keselamatan 2024 diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat aturan demi keselamatan bersama.

Operasi Keselamatan 2024 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas Polri merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan berlalu lintas.

Dengan menyasar 11 jenis pelanggaran, diharapkan operasi ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Indonesia.***

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler