Kronologi Lengkap Kasus Irjen Teddy Minahasa, dari Penangkapan Hingga Jadi Tersangka Jual Narkoba Sitaan

- 15 Oktober 2022, 06:05 WIB
Irjen Teddy MInahasa.
Irjen Teddy MInahasa. /Mabes Polri

Kapolri menambahkan saat ini Irjen Teddy Minahasa ditempatkan di tempat khusus, dan selanjutnya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Kapolri menegaskan pengungkapan kasus ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam penindakan kasus narkoba.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Begini Prosesnya

“Sudah disampaikan siapa pun yang terlibat tak peduli pangkatnya apa, jabatan apa, pasti kita tindak tegas. Ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang main-main,” tegas Listyo Sigit.

Selanjutnya, terkait dengan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim, Kapolri menegaskan pihaknya akan membatalkan penunjukkan tersebut.

“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang sempat kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti pejabat baru,” tegas Jenderal Sigit.

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, Begini Langkah Hukum Pengacaranya

Apalagi, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara bersama Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum, penyidik menetapkan status Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka.

“Ya, sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara,” kata Kombes Mukti Juharsa, Jumat siang.

Kombes Mukti menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus tersebut saat masih menjabat Kapolda Sumbar.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah