KARANGANYARNEWS - Para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J direncanakan untuk diperlihatkan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu diungkapkan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Rencana diperlihatkannya para tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut lantaran hal tersebut termasuk dalam prosedur yang mesti dilakukan.
“Ya memang prosedurnya seperti itu (tersangka ditampilkan),” ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Seluruh tersangka bersama barang bukti dari kepolisian nantinya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Namun untuk kepastian waktu penyerahan tersangka dan barang bukti perlu dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian, kita antar ke kejaksaan,” ucap Sigit.
“Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu,” tandas Sigit.
Salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,
Putri Candrawathi resmi ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 30 September 2022 kemarin. Istri Ferdy Sambo ini mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 077 tertulis Bagtah (bagian tahanan).