8 Partisipasi Forum Anak Trihanggo dalam Gerakan Anti Perundungan, Pelecehan dan Kekerasan

- 15 Maret 2023, 18:35 WIB
45 anak berasal dari 12 Padukuhan di Kalurahan Trihanggo, Gamping, Sleman, terlibat aktif dalam penguatan dan pengembangan kapasitas forum anak
45 anak berasal dari 12 Padukuhan di Kalurahan Trihanggo, Gamping, Sleman, terlibat aktif dalam penguatan dan pengembangan kapasitas forum anak /Arief Winarko/ KaranganyarNews/

KARANGANYARNEWS – Sebanyak 45 anak berasal dari 12 padukuhan di Kalurahan Trihanggo, Gamping, Sleman terlibat aktif pada penguatan dan pengembangan kapasitas forum anak, Sabtu hingga Minggu 11-12 Maret 2023.

Keterlibatan perwakilan ini menjadi penanda kalurahan merespon kegiatan anak yang positif agar terhindar dari kekerasan anak di jalanan, pelecehan seksual, buly, body shaming dan kekerasan pada umumnya.

Pentingnya anak bergabung dengan forum anak dimulai dari tingkat kalurahan, kecamatan atau kapanewon, kabupaten dan kota, provinsi dan tingkat nasional.

Baca Juga: 4 Syarat Jadi Penggiat Perlindungan Anak, Salah Satunya Non Diskriminasi

Amanah keterlibatan forum anak, sesuai peraturan menteri perlindungan anak  no 3 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan, dan  peraturan menteri perlindungan anak no. 4  tentang Petunjuk Pelaksanaan Kebijakan Pasrtisipasi Anak dalam Pembangunan.

Forum Anak ini, merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak.

Penguatan dan pengembangan kapasitas forum anak di Kalurahan Trihanggo difasilitasi oleh Fasilitator Forum Anak Sleman (FORANS) Afgah Magdami,  Arief Wien dan pengantar Wahyudi (Kepala Djawatan Sosial kapanewon Gamping).

Baca Juga: Keren, Inilah 10 Duta Anak Sleman Inspirasi: Digital Aman, Pencegahan Bulying dan Kekerasan Seksual

Kegiatan  merupakan usulan program melalui PUPM Kabupaten Sleman tahun 2023, yang diusulkan kepada Bappeda dan dillaksanakan melalui DP3AP2KB Sleman (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana).

Dimaksud agar anak-anak tingkat Kalurahan Trihanggo memahami perannya sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor).  Pelopor atas kegiatan kreatif, iniovatif, yang membangun dan pelapor atas situasi terkait permasalahan anak di seputar  wilayah tempat tinggal anak, baik di keluarga, masyarakat dan sekolah.

Secara umum, merujuk kepada sebuah proses berbagi keputusan yang berdampak terhadap kehidupan seseorang dan kehidupan komunitas di mana mereka tinggal.

Baca Juga: Inilah 5 Zodiak Paling Melimpah Rejeki Akhir Maret 2023, Kalian Salah Satunya? Simak Ramalan Astrologi

Dengan artian bahwa sebuah demokrasi dan standar dibangun, perlu diketahui bahwa partisipasi merupakan hak dasar warga Negara, termasuk di dalamnya adalah anak-anak. 

Keterlibatan forum anak menurut Kamituo Kalurahan Trihanggo, Budi  tidak lain agar anak-anak dapat terlibat melakukan aktifitas positif, melakukan analisa situasi yang berkaitan dengan proses partisipasi anak, hal ini dilakukan untuk menentukan apakah wadah partisipasi anak tersebut memang betul-betul diperlukan atau tidak.

Kegiatan forum anak, nantinya akan lebih banyak menggunakan digital. Karena saat ini hampir semua anak dibawah 18 tahun memiliki alat komunikasi pintar yang berisi banyak aplikasi.

Baca Juga: Masih Trauma Luka Nestapa Ikatan Cinta? Inilah 7 Jodoh Pinasti Weton Kamis Legi, Menurut Primbon Jawa

Dengan digital, anak akan  membuat konten seperti mencegah kejahatan anak di jalanan, mencegah buly, mencegah body shaming dan pencegahan kekerasan serta  pelecehan   seksual baik online maupun off line.

Berikut 8 peran forum anak yang dilansir Karanganyarnews.com dalam mewujudkan  karakter bangsa :

  1. Saling menghormati dan menghargai
  2. Rasa kebersamaan dan tolong menolong
  3. Rasa kesatuan dan persatuan
  4. Rasa peduli dalam bermasyarakat, berbangsa dan negara
  5. Adanya moral dan akhlak dan dilandasi nilai-nilai agama
  6. Perilaku dan sifat-sifat kejiwaan dan saling menghormati dan menguntungkan
  7. Kelakuan dan tingkah laku menggambarkan nilai-nilai agama, hukum, dan budaya
  8. Sikap dan perilaku menggambarkan nilai-nilai kebangsaan

Baca Juga: Waspadai Serius: Zodiak Leo Rawan Terjerat CLBK, Ramalan Astrologi Hari Ini

Melalui wadah forum anak di tingkat kalurahan, anak- anak yang memiliki kemampuan, tanpa membeda-bedakan dan ingklusif mampu menggali potensi anak-anak dan mengembangkanya melalui forum anak ini.

Selebihnya juga merespon masalah anak untuk ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada pendamping satuan petugas perlindungan perempuan anak (Satgas PPA) kalurahan dan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) agar masalah anak dapat menjadi prioritas. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x