Gunawan menuturkan, Satupena Jawa Tengah senang sekali dapat bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Karena penguatan moderasi beragama tidak cukup dilakukan secara personal oleh individu dan komunitas kecil, namun juga harus dilakukan secara sistematis dan terencana secara kelembagaan.
Baca Juga: Tata Cara Salat Istisqa’: Memohon Turun Hujan dan Kebakaran Gunung Lawu Padam
Dalam acara yang sama Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Musta'in Ahmad memberikan tanggapan baik dan positif apa yang menjadi kegelisahan Satupena Jateng. Titik beratnya, pada persoalan kerukunan yang belum terjalin, baik di tengah umat Islam maupun lintas agama.
Musta'in Ahmad menyampaikan, setidaknya ada dua strategi penguatan kerukunan Jawa Tengah yang harus digalakkan. Pertama, kalembagaan partisipasi warga yang dibentuk sampai tingkat desa.
Adapun bentuk kelembagaan bisa berupa pendirian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) atau juga dengan menyisipkan FKUB di struktural daerah sampai desa yang sudah terbentuk.
Baca Juga: Kebakaran Gunung Lawu Kian Meluas, DMI dan Islamic Center Karanganyar Gelar Salat Istisqa’
Kedua, lanjut Musta'in, peningkatan partisipasi warga dengan cara menumbuhkan dialog-dialog natural, sehingga memunculkan metode resolusi konflik.
"Gerakan ini tentu membutuhkan peran para penyuluh untuk lebih aktif bergerak ke lapangan. Bukan hanya diam di dalam kantor saja," jelasnya.***