"Kadang-kadang dapat Rp100ribu, Rp200ribu, terus bapak ibu guru kan sebulan ngasih untuk suruh mbikinin teh itu Rp300 ribu tak masukin situ gitu. Hasil jualan ibu (istri) ada lebihannya dimasukin, saya ada lebihannya tak masukin gitu aja," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SD Negeri Lojiwetan, Suhastoro, mengatakan Samin sudah menjadi penjaga sekolah SD Lojiwetan sejak 1998.
"Pak Samin ini pegawai TKPK (Tenaga Kerja Nonpegawai Negeri Sipil) Dinas Pendidikan (Kota Solo), SD Negeri Lojiwetan," ungkap Suhastoro. (rizka) ***