Syamsuddin mendorong daerah lain mengikuti Klaten, membentuk PKUB tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. Dijelaskan, keberadaan forum ini menjadi penting di tengah keragaman masyarakat, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan masyarakat.
“4.544 pengurus PKUB desa dan kelurahan yang telah dikukuhkan, mereka sebagai pelopor FKUB Kabupaten Klaten menjadi pionir membentuk PKUB di seluruh wilayah desa,” ungkapnya.
Baca Juga: Rakor FKUB Jawa Tengah, Puisi Moderasi Beragama Akan Bergema di Kelenteng Hok Tik Bio
Pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa dan kelurahan se Kabupaten Klaten, bahkan mendapat apresiasi dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad.
Menurutnya, kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah. Baik dalam bentuk kebijakan, demikian juga terkait anggaran daerah.
Sebagaimana bukti bagaimana Pemkab Klaten berkomitmen menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama. Ke depan pihaknya berharap, melalui PKUB membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik.
Baca Juga: Ketum Asosiasi FKUB Indonesia: Era Demokrasi Memunculkan Konflik Umat Beragama
“Selain itu Ketua FKUB Kabupaten Klaten juga berharap, pengurus PKUB senantiasa aktif memberikan solusi-solusi, dalam mewujudkan harmoni dan kerukunan masyarakat,” kata Syamsuddin Asyrofi.
Di tempat terpisah, Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan kedudukan PKUB sangat penting untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.
“Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan agama, mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antarpemeluk agama, hal itu dimaksud juga untuk merumuskan paradigma sosial,” paparnya.