Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 401 PKUB Desa dan Kelurahan yang terdiri 4.544 pengurus se Kabupaten Klaten telah dikukuhkan Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, SM di Stadion Trikoyo, akhir tahun 2022 lalu.
Ketua FKUB Klaten menambahkan, PKUB Kecamatan, Desa dan Kelurahan merupakan garda terdepan dalam merawat kerukunan di dalam masyarakat, sekaligus menjadi contoh dan panutan betapa pentingnya mewujudkan, menjaga, dan merawat kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Rakor FKUB Jawa Tengah, Puisi Moderasi Beragama Akan Bergema di Kelenteng Hok Tik Bio
Syamsuddin juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. Keberadaan paguyuban ini sangat penting di tengah keragaman masyarakat saat ini.
Menurutnya, keberhasilan membentuk PKUB Kecamatan, Desa dan Kelurahan sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat kerukunan di dalam masyarakat. ***