Baca Juga: Java Jazz Festival 2022, Gandeng Musisi Lokal dan Mancanegara sampai UMKM
Dalam “Outlook Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia 2020/2021”, subsektor musik berhasil menyumbang Rp 5,98 Triliun untuk PDB Nasional 2020.
4. Lakukan Perubahan
Sub sektor musik memang sempat terpuruk akibat pandemi Covid 19, namun berusaha bangkit di tengah pandemi, bahkan dalam perkembangan industri musik di Indonesia dituntut melakukan perubahan, salah satunya beradaptasi di dunia musik digital.
5. Lebih Kreatif
Seperti di luar negeri, seluruh pelaku musik di Indonesia juga dituntut lebih kreatif, menyelenggarakan pagelaran musik di masa kenormalan baru, sekaligus memaksimalkan proses digitalisasi musik.
6. Peluang Konser Musik
Baca Juga: Menginspirasi Musik Dunia, UNESCO Tetapkan Gamelan Warisan Budaya Takbenda
Seiring berjalannya waktu, serta menurunnya kurva penyebaran Covid 19, para pelaku industri kreatif di Indonesia mulai menggelar konser musik dengan tetap mengacu pada Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, dan Keselamatan untuk sektor ekonomi kreatif yang diterbitkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebut saja Konser Drive In bertajuk “New Live Experience” yang sukses digelar di JIEXPO Kemayoran pada 29 - 30 Agustus 2020, Java Jazz yang digelar 27 - 29 Mei 2022, bahkan November mendatang akan digelar beberapa festival musik bertaraf internasional termasuk konser musisi dunia, Justin Bieber. ***