4 Kecamatan Ditengarai Terjadi Penggelembuangan Suara Pemilu 2024, Teguh Widiyatmo: Pilpres dan Pileg

20 Februari 2024, 21:05 WIB
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Karanganyar, Teguh Widayatmo menunjukkan temuan dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024 di 4 desa wilyah 4 Kecamatan /Foto: Tangkapan Media/

KARANGANYARNEWS - Empat desa di wilayah kecamatan, Kabupaten Karanganyar, ditengarai terjadi penggelembungan suara Pemilu 2024, baik suara Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legeslatif (Pileg) semua tingkatan.

Dugaan penggelembungan suara Pemili 2024 ini, terindikasi DPC PDIP  PDIP Karanganyar karena adanya selisih suara hasil perhitungan di tingkat PPK dengan Plano salinan C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Karanganyar, Teguh Widayatmo mengatakan,  ada beberapa temuan plano salinan C1 dari TPS berbeda dengan perhitungan suara melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

 Baca Juga: 2 Penyelenggara Pemilu 2024 di Boyolali Menunggal Dunia, Begini Kronologi Lengkapnya

Menurutnya, penggelembungan suara Pilpres dan Pileg tersebut,  diantaranya tercatat terjadi pada empat desa wilayah empat kecamatan di Kabupaten Karanganyar.

Disebutkan Teguh Widayatmo masing-masing di Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Desa Beruk Kecamatan Jatiyoso, Desa Gentungan Kecamatan Mojogedang, dan Desa Waru Kecamatan Kebakkramat.

 

6.400 Saksi Seluruh TPS

“C1 Plano dari TPS berbeda dengan Sirekap yang dipampangkan di proyektor. Jumlahnya tidak masuk akal, perolehan suara lebih dari DPT. Kami punya bukti salinan C1,” kata Teguh Widayatmo kepada wartawan, Selasa (20Februari 2024.

 Baca Juga: Relawan Paslon Anies - Muhaimin Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Sragen

Dijelaskan juga, temuan kasus dugaan penggelembungan suara ini terjadi pada perhitungan Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg)semua tingkatan.

Untuk Pilpres temuan penggelembungan suara terjadi pada Pasangan Calon (Paslon) Preseden - Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sedangkan dugaan penggelembungan suara Pileg ditemukan baik di DPR RI, DPRD Provinsi maupun Kabupaten yang berdampak terjadinya penggelembungan suara Caleg.

 Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara 115 TPS, Ketua KPU Sragen: Kami Belum Dapat Laporan

PDIP, disebutkan memiliki hasil Plano salinan C1 dari seluruh TPS se Kabupaten Karanganyar. PDIP menyebar 6.400 saksi di seluruh TPS, masing-masing TPS diterjunkan dua orang saksi, saksi Pileg dan Pilpres.

 

Kritis Menyikapi Skorsing Rekapitulasi

Data tersebut langsung diinput oleh tim IT PDIP di masing-masing kecamatan. Dijelaskan juga, PDIP mengantongi data riil perhitungan suara Pemilu 2024.

Baik hasil Pilpres maupun Pileg by name seluruh Caleg peserta Pemilu 22024 semua tungkatan. DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten dari seluruh TPS se Kabupaten Karanganyar.

 Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara 115 TPS, Ketua KPU Sragen: Kami Belum Dapat Laporan

“Data kami paling komplet dibanding partai politik lain, sehingga jika ada perbedaan data apalagi permainan menggeser suara itu akan terlihat oleh sistem dpada Tim IT kami,” kata dia.

Menurut Teguh Widayatmo, permainan pergeseran perolehan suara biasa terjadi dari partai yang hanya meraup suara kecil ke calon tertentu, terlebih Parpol yang tidak memiliki saksi dalam Pemilu 2024.

Karena itulah, pihaknya mengajak semua Parpol peserta pemilu 2024 lebih kritis menanggapi dan menyikapi masalah penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan atau PPK.

 

Instruksi KPU Pusat

Penundaan jadwal rekapitulasi PPK ini, menurut  Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Karanganyar, Teguh Widayatmo rawan digunakan untuk memanipulasi data perolehan suara.

 Baca Juga: 3 TPS di Boyolali Coblosan Pemilu 2024 Ulang, Ketua Bawaslu: 13 Orang Tak Masuk Daftar Pemilih

Dijelaskan, skorsing perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat PPK dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu 18 Februari 2024.

“Skorsing katanya instruksi KPU pusat yang diteruskan ke daerah, alasannya karena sistem Sirekap baru ada revisi. Sehingga rekap di tingkat PPK ditunda dua hari sampai tanggal 20 Februari,”dia.

Akibat skorsing atau penghentian dua hari rekap di PPK tadi, disebutkan DPC PDIP Karanganyar sangat dirugikan. Pihaknya telanjur membuat kontrak dengan saksi PDIP untuk rekap real count KPU tingkat PPK di 17 kecamatan.

 Baca Juga: 2 Petugas KPPS di Klaten Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Para saksi ini mengawal rekaliputasi berbekal salinan lembar C1 yang diperolehnya dari TPS. Lantaran ditunda, jadwal kerja menjadi kacau.

“Honornya Rp5 juta untuk tim saksi per kecamatan, teruntuk tenaga hitung manual plus petugas IT. Kabupaten Karanganyar terdapat 17 kecamatan. Itu kerugian materi PDIP karena masalah skorsing,” tegasnya.

Ditemua secara terpisah, Ketua KPU Karanganyar, Daryono membenarkan adanya penundaan alias skorsing rekapitulasi perhitungan suara Pemilu di tingkat kecamatan sampai 20 Februari 2024.

Baca Juga: Soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh, Begini Tanggapan Gibran

“Ada sinkronisasi Sirekap. Tanya ke KPU RI saja. Aku sekedar menjalankan instruksi KPU melalui KPU Jateng,” katanya kepada wartawan.***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler