Baca Juga: Apresiasi Buku Perjanjian Giyanti, Bupati Juliyatmono: Sebarluaskan ke Seluruh Anak Didik
Sedang kedua adiknya, Raden Mas Hambiya (dengan nama baru dari keraton Raden Mas Martakusuma) dan Raden Mas Sabar (Raden Mas wiryokusumo), masing-masing mendapatkan tanah lungguh seluas 25 jung.
Tak lama setelah itu, justru Pangeran Sambernyawa mulai merasakan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan dibalik pembuangan ayahandanya.
Itulah yang menspiritnya menentang kekuasaan Susuhunan Pakubuwono II, penguasa Kerajaan Kartosuro yang bersengkongkol dengan kolonial Belanda.
Baca Juga: Karya ke-4 MSI Kabupaten Karanganyar, Hari Ini Buku Perjanjian Giyanti Dilaunching
Dibantu Raden Mas Sutowijoyo yang diangkat sebagai panglima perang, bergelar Kyai Ngabehi Ranggo Panambang. Satunya lagi, Ki Wirodiwongso diangkat patih bergelar Kyai Ngabehi Kudonowarso. (Bersambung) ***