Inilah Jawabnya, Kenapa Mimpi Basah Tak Membatalkan Puasa Ramadhan?

- 6 April 2023, 03:05 WIB
Umat Islam, seharusnya mengetaui hal-hal yang yang membatalkan atau tidaknya puasa. Termasuk, mimpi basah saat di bulan Ramadhan
Umat Islam, seharusnya mengetaui hal-hal yang yang membatalkan atau tidaknya puasa. Termasuk, mimpi basah saat di bulan Ramadhan /pixabay

Seorang yang kebetulan mengalami hal demikian (mimpi basah) tetap dapat melanjutkan ibadah puasanya, hingga waktu berbuka. Namun, jika mengikuti ajaran Rasulullah SAW kepada mereka disarankan untuk segera mandi junub agar bisa melaksanakan ibadah shalat subuh.

Seorang yang bermimpi pada saat dia , tidaklah membatalkan puasanya. Imam Nawawi mengatakan dalam “al Majmu’” jika seseorang (yang sedang berpuasa) bermimpi maka dia tidaklah membatalkan puasanya menurut ijma’ ulama.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari KE-13: Allah Mencatat Setinggi Pahala Ibadah Penduduk Mekah Madinah

Alasannya, karena dia termasuk orang yang tidak kuasa (menahannya) seperti seekor nyamuk yang terbang dan hinggap dimulutnya tanpa dikehendakinya, demikianlah sandaran dalil dalam permasalahan ini.

Adapun hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW, ”Tidaklah berbuka orang yang muntah dan tidak pula orang yang bermimpi dan tidak pula orang yang berbekam,” disebutkan hadits lemah yang tidak bisa dipakai sebagai dalil.

Dalam ‘al Mughni” (4/363) disebutkan, seandainya seorang bermimpi maka tidaklah merusak puasanya karena hal itu diluar kehendaknya seperti halnya seorang yang kemasukan sesuatu di tenggorokan, sedangkan dia dalam keadaan tidur.”

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Fardlu Kabupaten Karanganyar, Tanggal 03-10 April 2023

Syeikh Ibn Baaz didalam Majmu’ al Fatawa (15/276) ditanya tentang seseorang yang tidur di siang hari Ramadhan lalu dia bermimpi dan keluar mani darinya,  apakah dia harus mengqadha hari itu?

Beliau menjawab, ”tidak adaqadha baginya karena mimpi itu diluar kehendaknya akan tetapi diharuskanbaginya mandi (junub) jika dia mendapati mani.”

Syeikh Ibnu Utsaimin dalam Fatawa ash Shiyam hal. 284 mengatakan tentang orang yang berimimpi di siang hari Ramadhan?

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x