KARANGANYARNEWS - Sekilas, hampir mirip iktikaf. Namun demikian, apakah suluk tarekat naqsabandiyah dapat disamakan dengan iktikaf atau justru termasuk bid’ah? Berikut jawaban dan penjelasan lengkapnya.
Naqsabandiyah, disebutkan dalam portal muhammadiyah.or.id sebagai tarekat yang mengajarkan pemahaman tentang hakikat dan tasawuf. Tarekat ini, sesungguhnya telah ada sejak dulu dan konon lahir di daerah Bukhara.
Penyebarannya cukup pesat dan luas, termasuk ke negara-negara di Asia Tenggara. Khusus di Indonesia, tarekat ini menjadi cukup terkenal karena seringnya mereka berbeda tentang penetapan awal bulan Ramadan dan Syawal dengan beberapa pihak.
Baca Juga: WAJIB TAHU: Inilah Syariat dan Syarat Kaum Wanita Menjalankan Iktikab
Tekait suluk, sejauh penelusuran Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dari berbagai sumber, ditemukan dua fakta yang perlu diketahui dan menjadi catatan.
Pertama, suluk menurut tarekat Naqsabandiyah merupakan suatu kegiatan yang biasa dilakukan oleh tarekat tersebut dua kali dalam setahun, pada bulan Rabiulawal dan Ramadan.
Berdiam Diri di Masjid
Kegiatan ini berlangsung beberapa hari, mulai siang dan malam dengan tujuan pembersihan diri dan pendekatan kepada Allah.
Baca Juga: Wajib Tahu: 6 Syariat Iktikaf, Sesuai Tuntunan Alquran dan Hadis Nabi