Beda Iktikaf dengan Suluk Tarekat Naqsabandiyah, Betulkah Bid’ah?

- 3 April 2024, 03:05 WIB
Suluk tarekat naqsabandiyah, sekilas hampir mirip iktikaf. Namun demikian, apakah dapat disamakan atau justru termasuk bid’ah?
Suluk tarekat naqsabandiyah, sekilas hampir mirip iktikaf. Namun demikian, apakah dapat disamakan atau justru termasuk bid’ah? /Pixabay.com/Javad_esmaeli

Jadi, menurut definisi ini unsur-unsur bid’ah ada dua: Pertama, adanya praktik yang diadakan kemudian dan menyerupai ajaran agama. Dan kedua, praktik tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari ritual peribadatan kepada Allah.

 

Akidah dan Ibadah

"Perlu ditegaskan, bid’ah itu tidak hanya meliputi praktek yang berupa perbuatan, tetapi juga sikap tidak berbuat yang disebut bid’ah tarkiyah (meninggalkan suatu yang diperintahkan oleh agama baik yang sunat maupun yang wajib dengan anggapan bahwa meninggalkan itu adalah agama).

 Baca Juga: Wanita Istihadhah Tetap Diwajibkan Puasa Ramadhan: Catat, Inilah Perbedaannya dengan Haid

Dicontohkan, seperti ajaran bahwa orang saleh yang telah mencapai tingkat hakikat tidak perlu lagi mengerjakan taklif syari’ah, karena syari’ah itu hanyalah kulit belaka, sementara orang tersebut telah mencapai inti agama, yaitu hakikat.

Namun demikian, dijelaskan orang yang meninggalkan perintah agama bukan karena meninggalkan itu dipandang sebagai agama, melainkan semata-mata karena malas atau lalai atau juga karena tidak percaya kepada agama,  tidak disebut bid’ah melainkan maksiat.

Pelanggaran bid’ah itu tercakup dalam sejumlah hadis Nabi Muhammad Saw;  antara lain hadis riwayat Muslim (Shahih, I: 380, hadis nomor 867) dari Ibnu Majah (Sunan, I: 17, hadis nomor 45) dari Jabir ibn Abdillah:

“Adapun selanjutnya, sesungguhnya sebaik-baik berita adalah kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah yang dibuat-buat dan setiap bid’ah adalah sesat.”

 Baca Juga: Wanita Istihadhah, Wajibkah Menjalankan Puasa Ramadhan?

Dari apa yang dikemukakan di atas tampak beberapa hal, bid’ah adalah suatu cara mengamalkan agama yang tidak berdasarkan tuntunan Rasulullah Saw dan yang oleh pelakunya dianggap sebagai bagian dari agama dan dengan demikian ia merupakan lawan dari sunnah.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah