Beda Iktikaf dengan Suluk Tarekat Naqsabandiyah, Betulkah Bid’ah?

- 3 April 2024, 03:05 WIB
Suluk tarekat naqsabandiyah, sekilas hampir mirip iktikaf. Namun demikian, apakah dapat disamakan atau justru termasuk bid’ah?
Suluk tarekat naqsabandiyah, sekilas hampir mirip iktikaf. Namun demikian, apakah dapat disamakan atau justru termasuk bid’ah? /Pixabay.com/Javad_esmaeli

Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan iktikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak.

Hal ini, sebagaimana dipegang oleh ulama Hanafi. Pendapat yang lain mengatakan, iktikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jama’ah. Pendapat ini, dipegang oleh ulama Hambali.

 Baca Juga: Inilah Jawabnya, Kenapa Allah Merahasiakan Kapan Turunnya Malam Lailatul Qodar?

Menurut Majelis Tarjih, masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan iktikaf sangat diutamakan masjid jami (masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jum’at), dan tidak mengapa iktikaf dilaksanakan di masjid biasa (Lihat fatwa no. 31, tahun 2009).

 

2 Unsur Bid’ah

Apaaakah apakah suluk tarekat naqsabandiyah Bid’ah? Dijelaskan dalam portal muhammadiyah.or.id, kata bid’ah berasal dari bahasa Arab bada’a yang berarti penciptaan suatu karya kreatif dan orisinal tanpa adanya contoh sebelumnya.

Dalam Alqur’an surah al-Baqarah ayat 117 dan al-An’am ayat 101, Allah swt berfirman: ”Badi’us samawati wal-ardh”, yang berarti Allah adalah  pencipta langit dan bumi dengan tiada contoh terlebih dahulu.

 Baca Juga: MUSLIM WAJIB TAHU: Inilah Jawaban Misteri Kapan Turunnya Malam Lailatul Qodar?

Pengertian harfiah dari kata bid’ah ini, sangat erat hubungannya dengan pengertian terminologi dalam agama Islam, karena bid’ah itu esensinya setiap amal ibadah yang dibuat tanpa adanya dalil dalam syara’ atau contoh dari Rasulullah saw yang membenarkannya.

Secara teknis para ulama mendefinisikan bid’ah itu sebagai suatu cara  mengamalkan agama yang dibuat-buat dan menyerupai ketentuan syara’ dan mempraktikkannya dimaksudkan untuk ibadah kepada Allah (al-I’tisam, I: 36-37).

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah