Beda Iktikaf dengan Suluk Tarekat Naqsabandiyah, Betulkah Bid’ah?

- 3 April 2024, 03:05 WIB
Suluk tarekat naqsabandiyah, sekilas hampir mirip iktikaf. Namun demikian, apakah dapat disamakan atau justru termasuk bid’ah?
Suluk tarekat naqsabandiyah, sekilas hampir mirip iktikaf. Namun demikian, apakah dapat disamakan atau justru termasuk bid’ah? /Pixabay.com/Javad_esmaeli

Kedua, seorang yang mau mengikuti kegiatan suluk ini sebelumnya harus mau dibaiat agar berjanji mau mengikuti segala aturan yang ada dalam tarekat tersebut.

Terkait iktikaf,  dalam portal muhammadiyah.or.id dijelaskan, menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Sedang pengertian iktikaf menurut istilah di kalangan para ulama terdapat perbedaan.

Al-Hanafiyah atau ulama Hanafi berpendapat, iktikaf adalah berdiam diri di masjid yang biasa dipakai untuk melakukan salat berjama’ah, dan menurut ulama Syafi’i, iktikaf artinya berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan tertentu dengan niat karena Allah.

 Baca Juga: 10 Hari Terakhir Puasa Ramadhan, Malam Lailatul Qodar dan Syariat Iktikaf

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam buku Tuntunan Ramadhan menjelaskan, iktikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.

 

Tempat Iktikaf

Mengenai tempat pelaksanaan iktikaf, di dalam alqur’an surat al-Baqarah ayat 187 dijelaskan, iktikaf dilaksanakan di masjid:

“… Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” [QS. al-Baqarah: 187]

 Baca Juga: Wanita Haid Ingin Meraih Malam Lailatul Qodar? Catat, Inilah 5 amalannya

Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan iktikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah