Kemenkes bakal Cabut Izin Lab yang Tak Masukkan Hasil Tes Covid-19

- 12 Juli 2022, 09:50 WIB
Kemenkes menginstruksikan semua lab pemeriksaan tes Covid-19 untuk memasukkan hasil tes PCR ke dalam sistem NAR. Apabila tidak, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut. (Foto ilustrasi: Pixabay/SamuelFrancisJohnson)
Kemenkes menginstruksikan semua lab pemeriksaan tes Covid-19 untuk memasukkan hasil tes PCR ke dalam sistem NAR. Apabila tidak, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut. (Foto ilustrasi: Pixabay/SamuelFrancisJohnson) /

Mulai Senin (11/07/2022), Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat lab mana saja yang tidak memasukkan hasil tes PCR ke dalam NAR. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah