Bharada E Kembali ke Brimob, Begini Alasan Polri

- 31 Juli 2022, 23:40 WIB
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan /Pixabay

KARANGANYARNEWS - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang terlibat insiden baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo kembali ke kesatuan asalnya, Brimob. Kabar tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo 

Adapun alasan dikembalikannya Bharada E ke Brimob karena statusnya masih sebagai saksi dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua atau Brigadir J.

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," tutur Dedi.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

Seperti diketahui, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan dan Penodongan Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo Diambil Alih Bareskrim

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kepolisian menangani tiga laporan dalam peristiwa tersebut, yakni: pertama, laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Ketiga, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah