26.177 Surat Suara Pemilu 204 Rusak: Catat, Rincian Rekap KPU Kota Solo

23 Januari 2024, 16:05 WIB
Ketua KPU Kota Solo, Bambang Cristanto: Proses sortir dan lipat kertas suara Pemilu 2024 selesai, KPU Kota Solo, menemukan 26.177 surat suara rusak /Foto: Antara/

KARANGANYARNEWS - Seusai proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024, KPU Kota Solo, Jawa Tengah, menemukan 26.177 surat suara rusak. Baik yang sediakan akan digunakan teruntuk pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maaupun DPRD Kota.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihhan Umum (KPU) Kota Solo, Bambang Cristanto. Disebutkan, Pemilu 2024 ini, keselutuhan surat suara yang diterima KPU Kota Solo 2.243.280 lembar.

"Baik yang diperuntukkan Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maaupun DPRD Kota Solo. Setelah dilakukan sortir dan lipat, kami menemukan 26.177 lembar surat suara yang dinyatakan rusak," kata dia.

 Baca Juga: Parpol Wajib Tandatangani Pernyataan Anti Knalpot Brong, Kampanye Terbuka Pemilu 2024 di Wonogiri

Bambang juga menyebutkan, beberapa kriteria ribuan surat suara Pemilu 2024 yang rusak tadi, di ntaranya dikarenakan sobek sebelum disortir.

Selain itu ada juga yang diyatakan rusak, karena terdapat percikan atau luberan tinta hingga merembet ke nama atau peserta Pemilu lain.

Rincian lima jenis surat suara yang rusak tadi, disebutkan Ketua KPU Solo surat suara teruntuk Pilpres 5.190 lembar, surat suara untuk pemilihan  DPD 9871 lembar.

 

Pengganti Surat Suara

Sementara surat suara untuk pemilihan DPR RI ditemukan 3.881 lembar yang rusak dan surat suara untuk pemilihan DPRD provinsi ada 4.449 lembar yang rusak.

 Baca Juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Ganjar Pranowo, Bawaslu: Tak Penuhi Syarat Formil

Sedangkan untuk surat suara pemilihan DPRD Kota Solo Dapil 1 (Kecamatan Serengan dan Pasar Kliwon) ditemukan 517 lembar surat suara yang rusak, dan Dapil 2 (Kecamatan Laweyan) yang rusak 1.903 lembar.

Ditambahkan lagi, Dapil 4 (Kecamatan Banjarsari) terdapat 217 surat suara rusak, dan  Dapil 5 ( Kecamatan Jebres) ditemukan 138 Lembar surat suara yang rusak.

"Ini tidak layak digunakan. Daripada nanti menjadi masalah, akhirnya kami putuskan masuk kategori tidak layak atau surat suara rusak. Ada juga yang gambarnya pecah atau tidak terlihat gambar partainya, itu juga kita sisihkan," terang Bambang kepada wartawan. 

 Baca Juga: VIRAL: Foto Dandim Sukoharjo di Baliho Bersama Capres Cawapres, Letkol (Czi) Slamet Riyadi: Fitnah dan Hoaks

terkait tindaklanjut surat suara yang rusak tadi, pihanya mengaku telah melaporkan ke KPU pusat dan menyerahannya melalui KPU Provinsi untuk dimintakan pengganti surat suara baru sesuai jumlah dan jenisnya.

"Untuk surat suara yang rusak sudah kami laporkan. Kemudian untuk surat suara yang layak sudah kami  simpan di gudang KPU untuk nantinya digabungkan dengan logistik lain, sebelum kami distribusikan ke setiap TPS," kata Ketua KPU Kota Solo.***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler